Tersangka Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Bakal Lapor Balik

Tersangka kasus penganiayaan Samuel Sunarya berencana melaporkan korbannya dokter gigi di Kota Bandung, Vissi El Alexandra, atas dugaan memberi keterangan palsu.

Tersangka Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Bakal Lapor Balik
Tim kuasa hukum Samuel Sunarya yang dipimpin Yopi Gunawan siap lapor balik Visii lsang dokter gigi lantaran memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan penganiayaan. Cesar Yudistira/inilahkoran

Sebelumnya diberitakan, Samuel telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi. Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan. (Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti