Tiga Majelis Tertinggi DPC PPP KBB Ini Minta Kusairi Diberhentikan Lantaran Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

DPC PPP KBB kini dirundung kegaduhan internal. Pasalnya, nama Sekretaris DPC PPP KBB Kusairi diduga terlibat kasus penipuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Cianjur.

Tiga Majelis Tertinggi DPC PPP KBB Ini Minta Kusairi Diberhentikan Lantaran Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Menyikapi dugaan kasus penipuan tersebut, tiga majelis tertinggi DPC PPP KBB yakni KH Cecep Burhanudin sebagai Ketua Majelis Syariah DPC PPP KBB, Samsul Ma'arif sebagai Ketua Majelis Pakar DPC PPP KBB, dan KH Dadang Fuad sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP KBB menyampaikan surat pernyataan kepada Ketua DPC PPP KBB Yusuf Hasanudin agar memberhentikan Kusairi dari jabatannya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - DPC PPP KBB kini dirundung kegaduhan internal. Pasalnya, nama Sekretaris DPC PPP KBB Kusairi diduga terlibat kasus penipuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Cianjur.

Menyikapi dugaan kasus penipuan tersebut, tiga majelis tertinggi DPC PPP KBB yakni KH Cecep Burhanudin sebagai Ketua Majelis Syariah DPC PPP KBB, Samsul Ma'arif sebagai Ketua Majelis Pakar DPC PPP KBB, dan KH Dadang Fuad sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP KBB menyampaikan surat pernyataan kepada Ketua DPC PPP KBB Yusuf Hasanudin agar memberhentikan Kusairi dari jabatannya.

"Saya akan sampaikan terkait kasus atau peristiwa yang dilakukan saudara Sekretaris DPC PPP KBB yaitu saudara Kusairi yang diduga melakukan penipuan terkait rekrutmen mahasiswa di Kabupaten Cianjur dan KBB," kata Ketua Majelis Pakar DPC PPP KBB Samsul Ma'arif saat dihubungi, Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga : Pasar Sehat Banjaran Jangan Jadi Polemik, Sudah Ada Dalam RPJMD

Meski begitu, jelas Samsul, yang dilaporkan ke pihak kepolisian merupakan kasus penipuan yang terjadi di Cianjur kaitan dengan mahasiswa yang akan mendapatkan KIP yang merupakan program pemerintah.

"Sekretaris DPC PPP KBB ini diduga melakukan pungutan uang kepada para calon mahasiswa, tapi ketika uang sudah masuk dengan total Rp210 juta itu calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus dan tidak diterima," jelasnya.

"Sehingga, oleh warga di Kabupaten Cianjur yang bersangkutan dilaporkan ke pihak kepolisian," sambungnya.

Baca Juga : Poswil Damkar Cililin Kembali Tempati Bangunan Lama yang Memprihatinkan

Tak hanya itu, dalam surat yang dibuat para majelis yang ditujukan untuk pengurus harian DPC PPP KBB yang berisi tiga hal.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani