TKK Eks Satpol PP Kembali Lakukan Audiensi Soal Kejelasan Nasib, Pemda KBB KBB Janjikan Hal Ini

Tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer eks Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.

TKK Eks Satpol PP Kembali Lakukan Audiensi Soal Kejelasan Nasib, Pemda KBB KBB Janjikan Hal Ini
Tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer eks Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.

"Seperti kegiatan penegakan Perda, di antaranya penertiban reklame, PKL, sampah, dan yang lainnya," ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, pada akhirnya berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi tidak terserap.

Apalagi, tugas Satpol PP berbeda dengan yang lain, selama pandemi COVID-19 tidak ada istilah libur atau WFH lantaran bersama tim satgas harus memonitor penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penganiyaan Hingga Koma di Taman Cilaki Bandung

"Satpol PP ini adalah urusan wajib selain pendidikan, kesehatan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial," katanya.

"Lalu jika mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 9 ada kebijakan yang bisa jadi kewenangan daerah," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya menyambut baik rencana Pemda KBB yang memasukan kembali anggaran untuk gaji mereka di tahun 2023 nanti.

Baca Juga : Pemkot Bandung Pastikan Siap Berkolaborasi Bangun Ekosistem Smart City

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk 107 anggota Satpol PP dari total 115 yang dirumahkan. Mengingat ada sebanyak delapan orang tidak terakomodasi dan terdata di BKN, lantaran mereka baru bergabung menjadi TKK Satpol PP tahun 2022.


Editor : Ahmad Sayuti