TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 

Para TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan imbas dari defisit anggaran Pemkab Bandung Barat. Kebijakan tersebut mengundang reaksi ratusan personel Satpol PP KBB yang menuntut kejelasan nasib mereka. 

TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin menilai, alasan TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan itu lantaran keterbatasan APBD yang hanya menyiapkan gaji para personel honorer sampai September 2022 saja. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Para TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan imbas dari defisit anggaran Pemkab Bandung Barat. Kebijakan tersebut mengundang reaksi ratusan personel Satpol PP KBB yang menuntut kejelasan nasib mereka. 

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin menilai, alasan TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan itu lantaran keterbatasan APBD yang hanya menyiapkan gaji para personel honorer sampai September 2022 saja. 

Menanggapi kondisi tersebut, Usep menegaskan para personel Satpol PP bakal mendesak Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk memberikan kejelasan nasib TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan

Baca Juga : Kenaikan Harga BBM Mulai Dirasakan Perajin Tahu Cibuntu

"Rencana saat ini kami sedang menunggu Plt Bupati untuk melakukan koordinasi, lalu ke Pak Sekda dan Pak Kasatpol," katanya kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

"Kami akan mempertanyakan apakah kami (hanya) diberi jangka waktu (dirumahkan) 3 bulan ini atau apakah masih ada solusi terbaik untuk kami. kami mengharap solusinya jalan terbaiknya seperti apa," sambungnya.

Ia menyebut, hingga saat ini 115 personel Satpol PP berstatus TKK itu belum juga mendapat kepastian terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga : Herman Sutrisno Eks Wali Kota Banjar Divonis 7 Tahun Penjara

"Untuk itu mereka enggan terombang-ambing di tengah ketidakpastian kebijakan," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani