TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 

Para TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan imbas dari defisit anggaran Pemkab Bandung Barat. Kebijakan tersebut mengundang reaksi ratusan personel Satpol PP KBB yang menuntut kejelasan nasib mereka. 

TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin menilai, alasan TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan itu lantaran keterbatasan APBD yang hanya menyiapkan gaji para personel honorer sampai September 2022 saja. (agus satia negara)

Menurutnya, mereka masih menunggu keputusan secara tersurat mengenai kebijakan merumahkan para personel dan dasar apa yang dipakai, sebab wacana dirumahkannya itu hanya baru diucapkan secara lisan terhadap sebagian personel saja. 

"Memang belum ada kepastian, betul. Karena kami sama sekali belum menerima arahan, baru per individu rekan-rekan pernah menerima informasi (lisan) langsung dari Kasatpol. Tapi surat resmi untuk keseluruhan belum ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan kebijakan merumahkan para personel Satpol PP ini hanya bersifat sementara selama tiga bulan sampai bulan Desember 2022 saja. 

Baca Juga : Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Puskesmas KBB, BKPSDM: Itu Sesuai Ketentuan 

"Jadi, untuk sekarang off (dirumahkan) saja dulu karena uangnya juga enggak ada," katanya.

"Tapi, nanti dimulai lagi pada Januari (2023) kalau anggarannya sudah ada pada APBD murni," tambahnya.

Ia menyebut, Pemda KBB tidak menganggarkan gaji untuk para personel Satpol PP selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga : Taman Alun-alun Kota Bandung Masih Ditutup untuk Umum

Menurutnya, hal itu berdasar pada APBD perubahan yang sudah ketok palu pada 30 September 2022. 


Editor : Doni Ramdhani