TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 

Para TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan imbas dari defisit anggaran Pemkab Bandung Barat. Kebijakan tersebut mengundang reaksi ratusan personel Satpol PP KBB yang menuntut kejelasan nasib mereka. 

TKK Satpol PP KBB Bakal Dirumahkan, FKBPPPN Tuntut Kejelasan Nasib Ratusan Personelnya 
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin menilai, alasan TKK Satpol PP KBB bakal dirumahkan itu lantaran keterbatasan APBD yang hanya menyiapkan gaji para personel honorer sampai September 2022 saja. (agus satia negara)

"Tidak ada penambahan anggaran untuk TKK, malahan ada pengurangan di setiap SKPD. Jadi, di dalam APBD perubahan itu, gaji TKK untuk 3 bulan tidak dianggarkan kembali," sebutnya. 

Ia menjelaskan, Satpol PP membutuhkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk membayar gaji para personel Satpol PP selama tiga bulan ke depan. 

Sebab, tambah dia, 115 personel memiliki gaji rata-rata Rp3,2-3,5 juta per bulan tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan yang mereka miliki. 

Baca Juga : 32 Kepala Puskesmas di KBB Dilantik, Hengky Kurniawan Beri Pesan Khusus

"Jadi kurangnya Rp900 juta, makanya sejak 1 Oktober 2022 kemarin mereka sudah off. Tapi itu sudah kami beritahukan kepada TKK sejak tiga bulan yang lalu, bahwa anggarannya hanya sembilan bulan," tukasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani