Tolak Kenaikan BBM, DPD PKS Kota Bandung Gelar Aksi Flash Mob

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung melakukan aksi flash mob di 30 titik kecamatan, Sabtu 10 September 2022. Aksi gerombolan kilat itu, digelar sebagai bentuk penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 

Tolak Kenaikan BBM, DPD PKS Kota Bandung Gelar Aksi Flash Mob

INILAHKORAN, Bandung - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung melakukan aksi flash mob di 30 titik kecamatan, Sabtu 10 September 2022. Aksi gerombolan kilat itu, digelar sebagai bentuk penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 

"Aksi flash mob dilaksanakan serentak di 30 DPC kecamatan untuk menyatakan sikap sesuai intruksi Presiden PKS yaitu menolak kenaikan BBM yang sudah dilaksanakan 3 September," kata  Ketua DPD PKS Kota Bandung Ahmad Rahmad Purnama. 

Sikap tersebut, dituturkan Ahmad Rahmad Purnama akan ditindaklanjuti fraksi PKS Kota Bandung yang berada di DPRD Kota Bandung. Pihaknya menilai, kebijakan menaikkan harga BBM subsidi kontraproduktif di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. 

Baca Juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional (HPN), Baznas Jabar Bahagiakan 5000 orang Dhuafa

"Alih-alih mendorong kebangkitan dan kepulihan, kenaikan BBM memukul mundur ekonomi masyarakat yang tengah berupaya bangkit," ucapnya. 

Menurut Ahmad, kenaikan harga BBM memicu dampak ke berbagai sektor lainnya seperti harga-harga bahan pokok di Kota Bandung yang naik. Diantaranya seperti beras medium, cabe rawit merah dan daging sapi serta turut menurunkan daya beli masyarakat. 

"Kondisi ini membuat pengusaha mengurangi produksi, dan memicu rasionalisasi beban produksi dengan PHK karyawan," ujar dia. 

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, Sungai Ciputri di Kota Cimahi Berubah Jadi Aliran Sungai Deras

Ditambahkan Ahmad, kenaikan harga BBM akan menambah kemiskinan. Sementara itu bantuan langsung tunai sering tidak tepat sasaran akibat data yang semrawut. Atas dasar poin satu sampai empat, maka DPD PKS Kota Bandung menolak kenaikan harga BBM. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti