Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Pusat Kajian Anggaran DPR RI Gelar Seminal Nasional Tentang Desa

Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dan Pusat Kajian Anggaran (PKA) DPR-RI menggelar seminar nasional tentang desa, di Gedung Convention Hall, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Pusat Kajian Anggaran DPR RI Gelar Seminal Nasional Tentang Desa
Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dan Pusat Kajian Anggaran (PKA) DPR-RI menggelar seminar nasional tentang desa, di Gedung Convention Hall, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Pada aspek kebermanfaatan Dana Desa kemampuan program meningkatkan pendapatan masyarakat masih rendah dan ketergantungan petani terhadap pengepul atau tengkulak masih tinggi.

Harapan masyarakat Kabupaten Cirebon terkait dengan Dana Desa yakni 20 % responden berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa
Selanjutnya 18 % responden di Kabupaten Cirebon berharap adanya perbaikan bantuan sosial meliputi penyaluran, jumlah dan jenis serta penetapan keluarga penerima manfaat. 

Harapan serupa juga terjadi pada masyarakat Kabupaten Kuningan, 26 % responden di Kabupaten Kuningan berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa dan 16 % responden di Kabupaten Kuningan berharap adanya perbaikan bantuan sosial meliputi penyaluran, jumlah dan jenis serta penetapan keluarga penerima manfaat. 

Baca Juga : Program Padat Karya Disnakertrans Cianjur Mampu Serap 200 Pekerja

Hal ini berbeda dengan Kabupaten Majalengka 20 % responden berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa dan 16 % responden di Kabupaten Majalengka berharap adanya dukungan kepada UMKM dan pemberdyaan masyarakat melalui Dana Desa.

Menyikapi hasil riset UMC dan PKA DPR RI, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UMC, Subhan menyatakan, Dana Desa sangat penting bagi masyarakat desa. 

Meski demikian menurut Subhan, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seperti kemampuan manajemen pihak pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa tersebut. 

Baca Juga : Dimotori KPK, Grafik MCP Kabupaten Cirebon Membaik

Subhan menambahkan,hal paling penting dalam pengelolaan dana desa harus merujuk tata kelola pemerintah yang baik melalui membangun  kesadaran partisipasi masyarakat dan mampu menjembatani perbedaan-perbedaan di masyarakat terkait pembangunan. 


Editor : Ghiok Riswoto