Usai Wali Kota Bogor Bela ASN Yang Diduga Lakukan Aborsi, Pelapor Beberkan Fakta Ini

Pelapor W yang berinisial DM angkat bicara setelah mengetahui Pemkot Bogor bakal mendampingi W yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.

Usai Wali Kota Bogor Bela ASN Yang Diduga Lakukan Aborsi, Pelapor Beberkan Fakta Ini
Wali KOta Bogor Bima Arya

Bima melanjutkan, tentunya dirinya juga sudah mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan. Ada versi yang berbeda yang diakui yang bersangkutan terkait kronologis aborsi itu. 

"Saya kira itu yang menjadi materi pendampingan dari kami kepada yang bersangkutan.Ya, tentunya semua bencana yang menimpa rumah tangga menjadi perhatian kami, apakah itu KDRT sampai berujung perceraian. Apapun itu ya. Satu ada wilayah keluarga, tetapi karena yang bersangkutan bagian dari ASN, kami melakukan pendampingan," terang Bima.

"Dan apabila ada fakta-fakta hukum yang menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, yaitu juga menjadi target dari kami. Kalau apabila benar tidak bersalah. Tapi, kepolisian juga punya data-data sendiri," tambah Bima.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hj Syarifah Sofiah Dwikorawati menuturkan, bahwa W sudah diberhentikan sementara, karena status sudah menjadi tersangka. Jadi sesuai aturan diberhentikan sementara.

"Sudah ada dari pak wali, sudah tandatangan. Kalau nanti ada proses mau banding, mau memulihkan nama baik. Kalau itu sudah ini lagi, bisa dipulihkan lagi statusnya," tutur Syarifah kepada INILAH pada Kamis 11 Januari 2024.

"Dari pak wali meminta untuk didampingi, dari bagian hukum mendampingi. Bisa dipulihkan statusnya, karena pemberhentian masih sementara. Kalau berlangsung lama, mengikuti pemberhentian sementara itu. Tapi kami membantu lah," jelas Syarifah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Hery Karnadi membenarkan, bahwa W diberhentikan sementara menyusul telah ditetapkannya sebagai tersangka kasus aborsi oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.


Editor : Ahmad Sayuti