Usai Wali Kota Bogor Bela ASN Yang Diduga Lakukan Aborsi, Pelapor Beberkan Fakta Ini

Pelapor W yang berinisial DM angkat bicara setelah mengetahui Pemkot Bogor bakal mendampingi W yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.

Usai Wali Kota Bogor Bela ASN Yang Diduga Lakukan Aborsi, Pelapor Beberkan Fakta Ini
Wali KOta Bogor Bima Arya

INILAHKORAN, Bogor - Pelapor W yang berinisial DM angkat bicara setelah mengetahui Pemkot Bogor bakal mendampingi W yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.

Seperti diketahui W ini terlibat dalam dugaan kasus aborsi, dan menjadi tersangka atas adanya laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar tanggal 4 Juni 2022. DM memaparkan, LP yang dibuatnya sudah benar dan memiliki bukti yang kuat. 

"Tidak mungkin juga polisi menetapkan W jadi tersangka, jika bukti yang saya serahkan tidak kuat," papar DM ketika dihubungi pada Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Bentuk Tim Kerja Penyerahan PSU Perumahan, KWSC Berterima Kasih

DM menambahkan, kronologi secara garis besar munculnya LP tersebut setelah dirinya dan W menjalin hubungan kekasih pada tahun 2022. Status saat itu, dirinya dan W adalah single.

"Status saya duda dan W janda. Kemudian kami menikah siri, dimana keluarga kedua belah pihak mengetahui serta ada bukti-bukti pernikahaannya juga. Setelah menikah, kemudian W mengandung anak saya. Hubungan kami tetap berjalan seperti biasa," tambah DM.

DM menerangkan, meskipun disaat kondisi nikah siri, ternyata W ini sempat menjalin hubungan dengan lelaki lain. Namun, saat itu dirinya masih memberikan kesempatan setelah kumpul keluarga dari kedua belah pihak.

Baca Juga : Pemkot Lakukan Pendampingan Terhadap W, ASN Disparbud Terjerat Dugaan Kasus Aborsi

"Kemudian ketika kandungan masuk usia 4 bulan, ada cekcok rumah tangga hingga W menuntut untuk berpisah. Saya menyanggupi perpisahan itu sehingga keluar surat talak. Tapi, ada pesan singkat yang bagi saya itu ancaman yakni soal menggugurkan kandungan kalau saya menolak berpisah. Saya tetap minta agar kandungan itu dipertahankan meski akan berpisah juga," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti