Vonis Lebih Ringan, Rachmat Yasin Ikhlas Menerima
Rachmat Yasin langsung menerima putusan majelis hakim, sementara jaksa KPK pikir-pikir. Mantan bupati Bogor itu pun bersyukur vonisnya sudah memenuhi rasa keadilan yang diinginkannya.
Dia mengaku sudah sewajarnya menerima putusan lantaran tidak kurang dari dua pertiga dari tuntutan selama empat tahun yang diberikan JPU KPK. Menurutnya, ini sudah sesuai dengan rasa keadilan yang diinginkannya.
"Ras keadilan itu relatif dari mana sudut pandangnya. Tapi ketika menerima (vonis), saya menganggap itu adil," ujarnya. (Ahmad Sayuti)
Baca Juga : Agus Yasmin Minta Para Kepsek SDN Tak Menggubris Pungli dari Para Korwil
Halaman :