Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) menggelar webinar bertajuk "Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru", Rabu 5 April 2023.

Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024
Acara dimulai pukul 13.00 dengan menghadirkan narasumber Komisioner KPU August Mellaz yang mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari yang berhalangan hadir. Webinar ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. (tangkapan layar)

Sedangkan kelompok usia 17-30 tahun, jumlahnya 30 persen-an dari total populasi. Sementara usia 17-40 tahun sekitar 55 persen. "Nah ini yang perilakunya berbeda sehingga respon kelembagaannya juga berbeda," kata August.

Yang sekarang berlangsung adalah tahapan pencalonan DPD. Untuk ini ada dua hal, yakni yang pertama cara pencalonan, berdasarkan jumlah KTP dukungan. Termasuk kalau nanti memenuhi persyaratan atau tidak. 

Yang lainnya, adalah syarat orang itu sebagai calon anggota DPD, antara lain bebas dari hukuman, yang ancaman pidananya lima tahun dan itu sudah lima tahun (dijalani).

Kata August, bisa jadi syarat dukungannya memenuhi persyaratan, tetapi begitu syarat pasca putusan MK sudah keluar saat pendaftaran berjalan dan dia belum selesai atau menuntaskan hukuman lima tahun, bisa jadi calonnya ini yang tidak memenuhi syarat maju jadi anggota DPD.

Ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sebagian akhirnya mundur, meski sudah kerja ngumpulin bukti dukungan.

Saat ini ada 1.034 calon DPD dari 38 provinsi yang mengajukan ingin mendaftarkan diri, kita periksa lagi persyaratannya.

Saat ini KPU tengah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima. 


Editor : Doni Ramdhani