10 Senjata Api Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Depok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan pemusnahan barang bukti 10 senjata api hasil kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum tetap (inkrah).

10 Senjata Api Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Depok

Dikatakannya, jumlah barang bukti tersebut tidak terlalu banyak karena sebelumnya juga barang bukti sudah dimusnahkan di kepolisian ataupun di Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama narkoba.

 

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah tuntas melakukan penanganan perkara.

 

"Kami tentunya memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum ini," ujarnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran