27 Kabupaten/Kota di Luar PPKM Jawa-Bali Masuk Zona Merah

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah.

27 Kabupaten/Kota di Luar PPKM Jawa-Bali Masuk Zona Merah
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (antara)

INILAH, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi dan 27 di antaranya berada di luar PPKM Darurat Jawa dan Bali.

"Setelah beberapa minggu didominasi dengan pulau Jawa, di Minggu ini Kalimantan Timur masuk ke dalam salah satu provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi," ujar Wiku dalam keterangan pers yang dipantau dari Jakarta, Selasa.

Ke-27 kabupaten/kota non Jawa-Bali itu yakni Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.

Baca Juga : Polri Didesak Tindak Tegas Para Spekulan Harga Obat

Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Dalam sepekan terakhir, kasus penularan di provinsi non-PPKM Darurat Jawa dan Bali meningkat sebesar 61,8 persen. Kontribusi kasus paling banyak dari Kalimantan Timur sebesar 1.749 kasus, NTT 1.269 kasus, Sumatera Barat 1.160 kasus, Riau 853 kasus, dan Sulawesi Selatan 791 kasus.

Wiku mengatakan bagi Pemda di 27 kabupaten/kota non-Jawa dan Bali itu wajib meningkatkan penanganan Covid-19 agar mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Pemda juga diminta untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan cukup dan memadai sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik.

Baca Juga : 20 WNA China Itu Ternyata Baru Calon TKA

"Masyarakat juga jangan lengah karena kewaspadaan yang diwujudkan dengan protokol kesehatan yang ketat dapat mencegah penularan semakin meluas," kata dia.

Halaman :


Editor : suroprapanca