Akta Cerai Palsu dari PA Soreang Dijual di Marketplace 

Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung membantah adanya praktik jual beli akta cerai yang dipasang disebuah aplikasi jual beli online (marketplace).

Akta Cerai Palsu dari PA Soreang Dijual di Marketplace 
Foto: Dani R Nugraha

"Sayang sekali kalau ada kayak gitu, saya aja disini capek antri dari pagi, nunggu dari daftar sampai dapat panggilan, masa ada yang curang kayak gitu," katanya.

Ahmad memilih melakukan perceraian sesuai dengan prosedur yang seharusnya dibanding memilih cara instan membeli akta cerai disebuah marketplace.

"Tidak mau, lebih baik seperti ini saja, ada perjuangannya," ujarnya.

Menurutnya, dengan melakukan perceraian sesuai prosedur, tidak terlalu mahal dan memakan waktu lama. Selain itu, daftar sendiri ke pengadilan agama lebih aman dan pasti.

"Saya daftar seminggu lalu, kemudian hari ini ada panggilan sidang, katanya dua tiga kali sidang sudah beres. Bayarnya yah sesuai jarak rumah ke pengadilan, kalau saya bayar sekitar 900 ribu karena rumah agak jauh di Ciwidey," katanya. (Dani R Nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani