Anies Baswedan Harap UU ITE Direvisi

Bakal calon presiden Anies Baswesdan berharap, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 sejatinya dapat segera direvisi oleh pemerintah.

Anies Baswedan Harap UU ITE Direvisi
Anies Baswedan menjelaskan, pasal-pasal yang dimuat dalam UU ITE saat ini ada beberapa yang merugikan. Salah satunya mengenai keamanan data privasi masyarakat, dimana menurutnya sangat merugikan. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Bakal calon presiden Anies Baswesdan berharap, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 sejatinya dapat segera direvisi oleh pemerintah.

Anies Baswedan menjelaskan, pasal-pasal yang dimuat dalam UU ITE saat ini ada beberapa yang merugikan. Salah satunya mengenai keamanan data privasi masyarakat, dimana menurutnya sangat merugikan.

"Sebaiknya direvisi, UU ITE untuk kedepankan, menjaga keamanan data, privasi warga negara. Sehingga merasa dilindungi dan tidak membiarkan kebocoran terhadap privasi masyarakat," ujar Anies Baswedan di Bnadung baru-baru ini.

Baca Juga : 25 Tahun Berdiri, Rumah Zakat Gaet 739 Ribu Donatur dan 103 Mitra Korporat

Selain itu, kata Anies Baswedan, UU ITE saat ini juga menghambat kebebasan masyarakat berekspresi dan menyuarakan pendapatnya, sebab ada pasal yang cenderung menjadi pasal karet. Contohnya kata dia, ketika masyarakat melapor terkait pelayanan publik yang kurang baik. Dalam UU ITE, pelapor dapat dilaporkan balik dengan dalih pencemaran nama baik.

Maka dari itu dia berharap, UU ITE dapat segera diperbaiki oleh pemerintah dalam rangka melindungi, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kebebasan berekspresi malah terhambat oleh UU ITE. Pasal karet. Pelapor yang melapor pelayanan tidak baik bisa dilaporkan karena UU ITE," tandasnya.*** (yuliantono)

Baca Juga : Lestarikan Musik Tradisional, Srikandi Ganjar Gelar Pertunjukan Musik Calung di Kota Bandung


Editor : Doni Ramdhani