Antisipasi Pohon Tumbang di Kota Bandung, DKPP Lakukan Pemeliharaan Pohon
Sebagai antisipasi pohon tumbang di Kota Bandung, pemeliharaan pohon terus dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPP) Kota Bandung. Terlebih, saat ini cuaca ekstrem masih melanda.
Terkait kendaraan yang tertimpa pohon, Rizki menambahkan pemerintah tidak memberikan klaim ganti rugi. Tetapi hanya memberikan santunan dengan nominal berbeda-beda.
"Santunan maksimal Rp25 juta tergantung dari kerusakannya. Sedangkan untuk korban maksimal Rp50 juta. Persyaratannya ada laporan kerusakan dari pihak kepolisian, sedangkan untuk korban luka akibat pohon tumbang dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit," tandasnya.*** (yogo triastopo)
Baca Juga : Tak Miliki Komputer, Puluhan Siswa dari Tiga Sekolah di KBB Ikut Nebeng ANBK di Sekolah Lain
Halaman :