APBD 2023 Kabupaten Bogor Defisit Hingga Rp 400 Miliar, ini Saran Rudy Susmanto 

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan Plt Bupati Bogor dan jajaran untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi defisit APBD 2023 hingga sebesar Rp400an miliar. 

APBD 2023 Kabupaten Bogor Defisit Hingga Rp 400 Miliar, ini Saran Rudy Susmanto 
Rudy Susmanto menuturkan, perubahan parsial I yang sedang dibahas pemerintahan Kabupaten Bogor tidak boleh mengubah postur APBD 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif di Kabupaten Bogor. (reza zurifwan)

"Artinya, tidak bisa menggeser anggaran satu SKPD ke SKPD yang lain, atau unit organisasi ke unit organisasi yang lain. Mska kami mengingatkan agar perubahan parsial tidak melanggar aturan yang lebih tinggi di atasnya," papar Rudy.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor saat ini sedang membahas secara intens perubahan parsial I APBD 2023. Perubahan parsial di awal tahun anggaran ini didasari karena defisit APBD 2023 cukup besar. Perencanaan APBD 2023 yang sudah ditetapkan sebesar Rp9,14 triliun ternyata meleset.  

Pemkab salah memprediksi sisa selisih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 yang akan dijadikan sumber pembiayaan netto. Serapan anggaran APBD 2022 yang sebelumnya diprediksi hanya 85 persen, ternyata mencapai 90 persen setelah diakumulasikan. 

Baca Juga : Hipmi Kabupaten Bogor Siap jadi Biong Berdasi yang Profesional

Akibatnya, Silpa APBD 2022 terkoreksi hanya Rp250 miliar dari prediksi Rp600-700 miliar. Kesalahan prediksi Silpa membuat APBD 2023 yang sudah ditetapkan, mengalami defisit Rp400an miliar. 

Rudy menjelaskan, hingga saat ini DPRD Kabupaten Bogor belum mendapat pemberitahuan atau penjelasan resmi dari ensekutif soal adanya defisit APBD  2023.

Namun, Rudy menyarankan, apabila Pemkab Bogor salah memprediksi Silpa pada APBD 2022, maka sumber-sumber pendapatan lain masih bisa dicari untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp400 miliar tersebut.

Baca Juga : Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah

"Bisa dari pemerintah pusat, provinsi, atau kalau memang itu urgent untuk kepentingan masyarakat bisa melalui pinjaman daerah. Atau melalui APBD Perubahan, karena APBD Perubahan bisa dilakukan dua kali dalam satu tahun anggaran sesuai dengan kebutuhan.


Editor : Doni Ramdhani