ASN Gadungan di Bandung, Tipu Pengusaha Ponsel Hingga Ratusan Juta

Satreskrim Polrestabes Bandung tangkap tiga orang ASN gadungan, yang mengaku bekerja di Pemprov Jabar. Ketiganya yakni MO, HS, dan KH.

ASN Gadungan di Bandung, Tipu Pengusaha Ponsel Hingga Ratusan Juta
Satreskrim Polrestabes Bandung tangkap tiga orang ASN gadungan, yang mengaku bekerja di Pemprov Jabar. Ketiganya yakni MO, HS, dan KH.

"Dijanjikan 21 hari kerja (setelah unit ponsel diterima) kemudian akan mendapat pembayaran, tapi tersangka tidak membayar," ucap dia.

Korban lalu membuat laporan ke polisi. Usai dilakukan rangakaian penyelidikan, tiga pelaku berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan yang dilakukan pada pelaku, beberapa ponsel milik korban telah dijual ke seorang penadah di Jakarta. Korban pun menderita kerugian materi senilai Rp 750 juta.

Aksi ketiga pelaku itu, bukan hanya sekali. Dengan modus yang sama, ketiganya pun pernah melakukan aksi penipuan di Sukabumi.

Baca Juga : Tinjau Banjir di Kampung Braga, Pj Wali Kota Bandung Ingatkan Hal ini

Dalam pengungkapan tesebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian ASN, satu bundel SPK palsu, dan beberapa unit iPhone 14 Pro Max.

"Pasal yang dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun," kata dia. *** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : Pemkot Bandung Akan Kembali Bahas Pembentukan BPBD

Halaman :


Editor : JakaPermana