Bapenda Jabar Optimistis Target Realisasi Pendapatan 2022 Terpenuhi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengaku optimistis, target realisasi pendapatan di 2022 dapat terpenuhi kendati tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan lagi.

Bapenda Jabar Optimistis Target Realisasi Pendapatan 2022 Terpenuhi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengaku optimistis, target realisasi pendapatan di 2022 dapat terpenuhi kendati tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan lagi.

INILAHKORAN, Bandung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengaku optimistis, target realisasi pendapatan di 2022 dapat terpenuhi kendati tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan lagi.

Taufik menjelaskan, meski target pendapatan juga mengalami kenaikan menjadi Rp888 miliar, seiring dengan adanya penetapan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Pihaknya masih berpotensi mencapai target karena banyak wajib pajak, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum memenuhi kewajibannya.

Guna memastikan pendapatan pajak dari PKB dapat terserap maksimal, sekaligus mengidentifikasi jumlah kendaraan aktif secara valid. Pihaknya akan menerbitkan program baru, yakni penghapusan beban biaya mutasi dan denda pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Diharapkan dengan adanya program anyar tersebut, dapat menstimulasi masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.

Baca Juga : Peringati Hari Pangan Sedunia XLII, Pemprov Jabar Gelar Pangan Murah dan Pecahkan Rekor MURI

“Menjelang akhir, bahwa APBD Perubahan sudah dievaluasi Mendagri. Kita sekarang ada perubahan, dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp888 miliar untuk PAD. Kita mencoba sekarang, dalam kurun waktu beberapa bulan ini untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan, soalnya pada posisi 31 Oktober capaian sudah 86 persen. Tinggal sisanya 14 persen lagi, mudah-mudahan di Desember ini bisa tercapai,” ujarnya kepada INILAHKORAN di Kiara Artha Park, Selasa (8/11/2022).

“Beberapa waktu lalu PKB ini ada dua program periode Juli-Agustus. Program pemutihan, bebas biaya balik nama, kemudian denda untuk sekian tahun dihapuskan. Sekarang ada program baru, yaitu bebas BBNKB II. Mutasi dan denda, biayanya kita nol-kan. Itu ada relaksasi dari Pemprov Jabar, supaya dalam rangka identifikasi kendaraan by name, by address jelas,” sambungnya.

Terkait jumlah kendaraan, Taufik membeberkan saat ini di Jawa Barat terdapat 24 juta lebih. Dimana dari jumlah tersebut, ada 16 juta kendaraan yang aktif dan hanya 10 jutaan kendaraan taat pajak. Sisa kendaraan aktif ini kata dia, akan terus ditelusuri dalam menggenjot PAD dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk penuntasannya.  

Baca Juga : Pesantren, Ridwan Kamil, dan Bank BJB

“Kita masih menstrukturkan jumlah kendaraan, karena jumlah kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat ada 24 juta lebih. Ini yang aktif 16 juta, kemudian yang taat bayar pajak sekitar 10 jutaan. Jadi masih ada loss 6 juta kendaraan. Nah ini yang masih dalam pengejaran kita melalui penelusuran kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, kerjasama dengan stakeholder,” ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana