Baru 3,35 Persen Masyarakat Kabupaten Cirebon yang Aktivasi IKD

saat ini baru ada 3 Kecamatan di  Kabupaten Cirebon yang aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)-nya mendominasi. Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Gunungjati, Sumber dan Kedawung.

Baru 3,35 Persen Masyarakat Kabupaten Cirebon yang  Aktivasi IKD

Dia menilai, proses peralihan data kependudukan dari KTP lewat sistem IKD di Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan sejak November 2022 dan masih dilakukan hingga sekarang.

Program tersebut memuat semua data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen lainnya yang sudah terintegrasi di dalam sistem IKD. Dia menyarankan untuk warga yang kehilangan KTP maupun ingin melakukan perubahan data kependudukan, agar mengunduh dan mengaktifkan IKD.

“Jadi kalau ada KTP yang hilang atau rusak, harus aktivasi IKD dulu. Semua dokumen terintegrasi. Kita genjot supaya lebih banyak warga yang terjaring melakukan aktivasi,” tuturnya.

Iman menambahkan, untuk aktivasi IKD warga di Kabupaten Cirebon harus memakai ponsel pintar dengan spesifikasi tertentu dan memiliki koneksi internet yang stabil. lalu, apabila sudah mengunduh aplikasi IKD, selanjutnya warga bisa mendatangi kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat.

“Nanti petugas atau operator yang melakukan proses aktivasi. Tahap ini tidak memakan waktu lama,” tukasnya. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti