Batal Menikah, Nita Kristiani Perempuan Tua di Bandung Malah Dituduh Melakukan Penggelapan Uang

Nita Kristiani dipidanakan kekasihnya pria berinisial V atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,4 miliar. Atas kasus penggelapan uang yang menjeratnya, dia ditetapkan sebagai tersangka tim penyidik polisi Polda Jabar.

Batal Menikah, Nita Kristiani Perempuan Tua di Bandung Malah Dituduh Melakukan Penggelapan Uang
Tangis perempuan tua di Bandung Nita Kristiani (56) pecah usai menyerahkan berkas permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dituduh melakukan penggelapan uang. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Tangis perempuan tua di Bandung Nita Kristiani (56) pecah usai menyerahkan berkas permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dituduh melakukan penggelapan uang.

Nita Kristiani dipidanakan kekasihnya pria berinisial V atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,4 miliar. Atas kasus penggelapan uang yang menjeratnya, perempuan tua di Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka tim penyidik polisi Polda Jabar.

Permohonan praperadilan terkait kasus tuduhan penggelapan uang dilakukan langsung oleh Nita Kristiani  perempuan tua di Bandung dengan didampingi pengacaranya Harry Fransiskus Hasugian.

Baca Juga : Harga Sayuran Anjlok, DPRD Kabupaten Bandung Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Tak Diam Berpangku Tangan

Nita Kristiani mengisahkan, ia sudah menjalani hubungan dengan pria berinisial V hampir selama tiga tahun. Pria tersebut sempat menjanjikan jika akan dinikahi. Bukan pinangan yang didapatkan, Nita malah dipidanakan karena penggelapan uang.

"Saya hubungan sama dia hampir 3 tahun, dijanjikan pernikahan, tapi ketika minta lepas dari dia karena sudah tidak bagus hubungannya, saya mundur, tetapi kenyataanya seperti ini malah saya dituntut, seakan-akan dia memeras saya sehingga saya harus mengganti Rp1,2 miliar, Rp1,4 miliar, saya tertuduh sampai sekarang tersangka," kata Nita Kristiani, Selasa 20 September 2022.

Disinggung terkait, mengapa dirinya dipidanakan oleh mantan kekasihnya. Nita Kristiani menyebut, ia pernah meminjam uang untuk bisnis, tapi uang itu sudah dikembalikan olehnya.

Baca Juga : Warga Kota Bandung Diimbau Tak Berikan Uang ke Pengemis, Ini Alasannya

"Ketika satu hubungan, di dalam hubungan kami saling meminjam (uang), kadang-kadang dia, kadang-kadang saya, tapi saya tidak pernah memaksa dan dia seolah-olah tawarkan uang itu kepada saya, kalau saya meminjam dia juga targetkan bunga 4 persen kepada saya, seolah-olah kalau saya mau ambil uang dari orang atau nggadeein barang dia melarang saya, seakan-akan uang dia yang harus saya pakai," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani