Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi terkait produk, pengawasan serta penegakan hukum, jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November mendatang.

Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi terkait produk, pengawasan serta penegakan hukum, jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Jawari menuturkan, melalui sosialisasi aturan main sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2023 kali ini, diharapkan dapat terbangun suatu persepsi yang sama baik partai politik, maupun media massa mengenai teknis pelaksanaan kampanye.

"Hal yang menjadi perhatian Bawaslu, akan memastikan peserta kampanye menaati aturan yang sudah ditentukan. Misal dalam tahapan kampanye, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama aspek tidak boleh melakukan politik uang. Kedua tidak melibatkan ASN," ujarnya di Kabupaten Bandung, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga : Berkas Penyidikan Lengkap, Tim Penyidik DJP Jabar 1 Serahkan Tersangka HRS ke Kejaksaan Negeri Bandung

Terlebih berdasarkan data yang dirilis Bawaslu RI, merujuk dari pelaksanaan Pemilu 2019 silam, Provinsi Jawa Barat berada di posisi empat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini, mitigasi yang dilakukan Bawaslu Jabar, dapat mencegah kerawanan pesta demokrasi lima tahunan ini pada 2024 kelak.

"Tentunya indeks rawan jadi acuan Bawaslu dalam melakukan pencegahan. Jadi Bawaslu akan berupaya, proses yang sudah ditentukan di IKP. Akan lakukan pencegahan agar kerawanan tidak terjadi. Bawaslu akan melakukan konsentrasi yang tentunya konteks pencegahan berkolaborasi dengan semua pihak," ucapnya.

Usep melanjutkan, salah satu konsentrasi Bawaslu Jabar berdasarkan IKP adalah money politics atau politik uang. Selain arus informasi berita hoaks dan politik identitas, yang tidak menutup kemungkinan kembali terjadi pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga : Polresta Bandung Kembali Resmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni

"Harapannya jadi berkontestasi secara fair, bijak dalam konteks kampanye. Semua pihak harus bisa berpartisipasi, berkampanye sesuai aturan," imbuhnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana