Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Intimidasi Tim Dokter Rayendra ke Polresta Bogor Kota

Bawaslu Kota Bogor melaporkan Tim Dokter Rayendra sebagai bakal calon wali kota Bogor ke Polresta Bogor Kota terkait dugaan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan.

Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Intimidasi Tim Dokter Rayendra ke Polresta Bogor Kota
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan, pelaporan ke Polresta Bogor Kota tersebut dilakukan pihaknya lantaran pada kejadian itu terdapat unsur ancaman fisik dan ancaman keselamatan yang dilakukan Tim Dokter Rayendra kepada petugas Panwascam Bogor Selatan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Bawaslu Kota Bogor melaporkan Tim Dokter Rayendra sebagai bakal calon wali kota Bogor ke Polresta Bogor Kota terkait dugaan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan, pelaporan ke Polresta Bogor Kota tersebut dilakukan pihaknya lantaran pada kejadian itu terdapat unsur ancaman fisik dan ancaman keselamatan yang dilakukan Tim Dokter Rayendra kepada petugas Panwascam Bogor Selatan.

"Kami melihat ada ancaman fisik atau ancaman keselamatan kepada Panwascam di Bogor Selatan yang dilakukan Tim Dokter Rayendra. Untuk kasus ini, kami laporkan ke Polresta Bogor Kota terkait kasus pidana murni. Saat ini kami masih proses laporan," terang Yustinus di Bawaslu Kota Bogor, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga : Mengenakan Putih-Abu, Ratusan Emak-emak Geruduk SMAN 3 Kota Bogor

Yustinus memaparkan, jajaran Bawaslu Kota Bogor segera memanggil Tim Dokter Rayendra untuk dimintai keterangan dan klarifikasi ihwal kegiatan yang mereka lakukan pada akhir pekan lalu itu.

"Saya menilai pelaporan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, jika Panwascam maupun pengawas di tingkat kelurahan merupakan agen negara dalam Pemilu yang harus dilindungi. Saya tegaskan, karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Panwascam sampai Panwas di tingkat kelurahan adalah agen negara dalam Pemilu dan ini harus dilindungi, jangan sampai karena warga tidak tahu main ancama dan lakukan kekerasan fisik saja kepada mereka," tegasnya.

"Jadi, kami melihat ada dua kasus berbeda, pertama soal intimidasi kami laporkan ke Polresta Bogor Kota soal pidana murninya. Yang kedua soal dugaan pelanggaran Pemilu," pungkas Yustinus.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Tak Mau Tersangkut Hukum, Yudhizar Caleg DPRD Kabupaten Bogor Siap Mengumumkan Penghasilannya


Editor : Doni Ramdhani