Bawaslu Kota Tasikmalaya-Jabar serahkan kasus guru tak netral ke KASN

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyerahkan kasus guru tidak netral karena membuat video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2 ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penanganan lebih lanjut dan pemberian sanksi.

Bawaslu Kota Tasikmalaya-Jabar serahkan kasus guru tak netral ke KASN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyerahkan kasus guru tidak netral karena membuat video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2 ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penanganan lebih lanjut dan pemberian sanksi./antarafoto

Selanjutnya ayat 2 yakni larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat akan ditindaklanjuti kepada KASN sesuai dengan ketentuan peraturan.

"Peraturan perundang-undangan dan ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan PPK instansi tempat pegawai ASN dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tasikmalaya mendapatkan informasi adanya seorang guru ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2024 dengan membuat video dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2.

Baca Juga : Wabup Cirebon Langsung Turun Lapangan, Monitor Penanganan Stunting

Video tersebut menayangkan perempuan menyampaikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden kemudian ramai tersebar di media sosial.

Video tersebut berdurasi empat menit 28 detik itu mengaku sebagai Ilah Gomez dari SDN 3 Gobras yang menyanyikan lagu sambil joget untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2.*** (antara)

Baca Juga : Pemkab Cirebon Buka Open Bidding untuk Kadishub

Halaman :


Editor : JakaPermana