Bikin Cocok Keterangan Pelaku, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Polda Jawa Barat melakukan lagi olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, untuk mencocokkan keterangan pelaku.

Bikin Cocok Keterangan Pelaku, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Polda Jawa Barat melakukan lagi olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, untuk mencocokkan keterangan pelaku./antarafoto

Kondisi rumah Tuti dan Amel, yang menjadi TKP, sudah tidak terawat sejak kejadian penemuan jenazah ibu dan anak itu ditemukan pada tahun 2021.

Dalam perkembangannya, Danu, yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri ke polisi.

Pengakuan Danu membuat polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keempat tersangka lain itu adalah suami dan ayah korban, Yosep Hidayah; istri muda Yosep, Mimin; serta kedua anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun hingga kini, polisi baru menahan Danu dan Yosep dalam kasus tersebut.*** (antara)

Baca Juga : Mengorek Motif Dibalik Pembunuhan Tuti dan Amel

Halaman :


Editor : JakaPermana