Bukan Upah, Tersangka Ijal Ternyata Sudah Rencanakan untuk Membunuh dan Mengubur Didi Hartanto 

Motif tersangka Ijal alias I (31) pelaku pembunuhan Didi Hartanto (42) yang dihabisi dan dikubur di rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1 Blok P.14, RT06/13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap.

Bukan Upah, Tersangka Ijal Ternyata Sudah Rencanakan untuk Membunuh dan Mengubur Didi Hartanto 
Hal itu diungkap secara langsung Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat 19 April 2024. (agus satia negara)

"Kemudian, dari laporan saudara A, tim Inafis dan Reskrim Polres Cimahi bergerak ke TKP melakukan pengecekan atau olah TKP awal sampai dengan pukul 12 malam," ujarnya.

Ketika tim sudah di lokasi, sambung Aldi, untuk mencari informasi dan mengecek situasi lingkungan, tim menduga ada sesuatu hal yang mengganjal atau mengendus bahwa korban diduga hilang karena tindak kejahatan.

"Kemudian kami membentuk tim gabungan Reskrim dan Direskrimum Polda Jabar untuk melaksanakan penyelidikan guna mencari tahu keberadaan korban," terangnya.

Baca Juga : Dua Pekan Tak Terangkut, Penumpukan Sampah Rumah Tangga Bikin Warga di Padalarang Tak Nyaman

Hasil penyelidikan, ditemukan fakta korban DH menjadi korban kejahatan. Selanjutnya, tim terus bergerak sampai menemukan alat bukti yang diduga telah dikuasai pelaku yang telah dititipkan di rumah orang tua dan mertua pelaku, yakni di sepeda motor dan sertifikat.

"Pada akhirnya, pada 15 April 2024 tim berhasil mengamankan diduga pelaku berisinial I di daerah Cianjur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi korban pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB," paparnya.

Berangkat dari situ, pelaku menunjukkan tempat penguburan korban, yaitu di dapur rumah korban yang telah dirapikan oleh pelaku sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga : Meski Belum Diamankan, Pelaku Tabrak Lari Siswi di Padalarang Terancam Penjara 5 Tahun

 "Setelah pemeriksaan dilakukan secara mendalam, karena pelaku di awal sempat mengaku menghabisi nyawa korban hanya karena tidak dibayar upahnya," paparnya.


Editor : Doni Ramdhani