Cirebon Darurat Narkoba, Rp3,4 Miliar Hasil Barang Terlarang Dimusnahkan
Kabupaten Cirebon saat ini menghadapi situasi darurat narkoba. Hal tersebut mengacu pada hasil pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis 25 Januari 2024.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron yang ikut menghadiri pemusnahan tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Ia pun mendorong semua pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Cirebon.
"Kita tadi lihat bersama, narkotika sudah begitu banyak di Kabupaten Cirebon, ini tugas bersama untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Cirebon, jangan sampai keluarga, anak-anak kita jadi korban," tukasnya. (maman suharman)
Baca Juga : Ketua Dewan Tantang Buka Data, Ini Kata Pihak Budpar Kabupaten Cirebon Soal Raperda Riparkab
Halaman :