Dadang Supriatna Canangkan Gebyar Lubang Biopori di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna mencanangkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO) mulai Senin (25/9) sampai Rabu (25/10).

Dadang Supriatna Canangkan Gebyar Lubang Biopori di Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadan Supriatna mencanangkan bulan liubang biopori di Kabupaten Bandung.

"Prinsipnya satu rumah membuat minimal dua LCO/LRB yakni lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10-30cm, kedalaman sekira 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah. Lubang ini diisi sampah organik untuk mendorong terbentuknya biopori," ujarnya.

LCO/LRB tersebut, lanjut Dadang, dimanfaatkan sebagai sarana pengelolaan sampah organik dan optimalisasi/percepatan peresapan air ke dalam tanah atau konservasi sumberdaya air.

"Pembuatan LCO/LRB dapat dilaksanakan di halaman rumah masing-masing atau lokasi lain yangmemungkinkan. Pembuatan LCO/LRB dapat menggunakan alat bor biopori, linggis, dan/atau alat lain yang memadai, " katanya.

Baca Juga : Kejanggalan Penetapan Anggota KPU Jabar oleh KPU RI, Nama Ujang Tiba-tiba Hilang Diganti Ahmad Nur Hidayat

Dalam hal lokasi memiliki muka air tanah dangkal, lanjut Dadang, alternatif penanganan sampah organik lainnya dapat dilakukan dengan metode pengomposan menggunakan bata terawang, komposter, dan alat lain yang sesuai, dan/atau bio konversi dengan maggot.

"Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada saya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung,"katanya.(rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Zulfirman