Dampak Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023

Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.

Dampak Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023
istimewa

Oded mengatakan, musrenbang ini merupakan momentum untuk menyusun sinergisitas, sinkronisasi, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran, serta strategi dan arah kebijakan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditetapakan.

 

Sehingga dalam tahapan pencapaiannya dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan, dan batasan kewenanganan. 

 

“Dengan demikian RPJMD menjadi landasan konstitusional dan operasional bagi penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran, dan dapat menjadi panduan dalam menyatukan langkah bersama yang harmonis, konsisten, dan berkesinambungan mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” ujar dia. 

 

Oded berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi ukuran dari kinerja Kota Bandung, tetapi juga menunjukan kinerja bagi segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung. 


Editor : JakaPermana