Dampak Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023
Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.
“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah. Sehingga dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga : Selain Atur Tender, Aa Umbara Juga Terima Gratifikasi
Perlu diketahui, Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun kedua (2020) pelaksanaan RPJMD, Kota Bandung telah memenuhi syarat mendapatkan rekomendasi untuk melakukan perubahan.
Halaman :