Didepan Bupati Cirebon, DPUTR Bantah Kenakan Biaya Dokumen Kontrak

Bupati Cirebon, Imron mengaku sudah memanggil Kadis dan Sekdis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. 

Didepan Bupati Cirebon, DPUTR Bantah Kenakan Biaya Dokumen Kontrak
Bupati Cirebon Imron

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron mengaku sudah memanggil Kadis dan Sekdis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. 

Hal itu berkaitan dengan adanya laporan secara tertulis dari masyarakat, terkait besarnya biaya pembuatan dokumen kontrak pada semua proyek di DPUTR. Menurut Imron, Kadis Iwan Rizki dan Sekdis Tomi Hendrawan membantah semua tudingan tersebut.

"Mereka sudah saya panggil pada hari jumat kemarin. Mereka membantah bahwa ada uang milyaran rupiah dari biaya pembuatan dokumen kontrak dari semua rekanan yang mempunyai paket pekerjaan di DPUTR," ungkap Imron, Minggu 7 Januari 2024.

Baca Juga : Duh, Bawaslu Karawang Catat 13.598 Alat Peraga Kampanye Melanggar

Meskipun begitu lanjut Imron, DPUTR mengakui semua pembuatan dokumen kontrak memang dikerjakan disemua bidang. Itu karena sebagian besar rekanan mengaku tidak mau ribet membuat dokumen kontrak sendiri. Sementara biaya yang dikeluarkan oleh rekanan, tidak dipatok. Padahal, pihak PU sudah mempersilahkan kalau ada rekanan yang mau membuat dokumen kontrak sendiri.

"Memang pihak PU mengakui, sebagian besar pembuatan dokumen kontrak dikerjakan masing-masing bidang, sesuai dimana mereka mendapat pekerjaan. Tapi itukan permintaan rekanan sendiri. Kalau urusan biaya , katanya mereka membayar seiklasnya dan tidak ditentukan biayanya oleh pihak PUPR," ungkap Imron.

Namun Imron mempersilahkan, lembaga atau siapapun yang ingin mempolow up masalah ini. Dirinya juga tidak membenarkan, apabila dikemudian hari ditemukan bukti, pihak DPUTR mematok biaya dokumen kontrak, yang nilainya cukup besar. Karena menurutnya, DPUTR bukan dinas penghasil PAD. Otomatis, kalau memang terbukti setiap tahunnya menghasilkan milyaran rupiah dari biaya dokumen kontrak, jelas tidak bisa di tolelir.

Baca Juga : KPU Garut Libatkan 2.007 Orang Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu

"Intinya mereka sudah saya panggil dan mereka tidak mengakui. Perkara bohong tidaknya pengakuan kepada saya, itu urusan lain. Yang jelas, saya harus percaya dengan kinerja anak buah saya," tukas Imron.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti