Didepan Bupati Cirebon, DPUTR Bantah Kenakan Biaya Dokumen Kontrak
Bupati Cirebon, Imron mengaku sudah memanggil Kadis dan Sekdis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron mengaku sudah memanggil Kadis dan Sekdis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Hal itu berkaitan dengan adanya laporan secara tertulis dari masyarakat, terkait besarnya biaya pembuatan dokumen kontrak pada semua proyek di DPUTR. Menurut Imron, Kadis Iwan Rizki dan Sekdis Tomi Hendrawan membantah semua tudingan tersebut.
"Mereka sudah saya panggil pada hari jumat kemarin. Mereka membantah bahwa ada uang milyaran rupiah dari biaya pembuatan dokumen kontrak dari semua rekanan yang mempunyai paket pekerjaan di DPUTR," ungkap Imron, Minggu 7 Januari 2024.
Meskipun begitu lanjut Imron, DPUTR mengakui semua pembuatan dokumen kontrak memang dikerjakan disemua bidang. Itu karena sebagian besar rekanan mengaku tidak mau ribet membuat dokumen kontrak sendiri. Sementara biaya yang dikeluarkan oleh rekanan, tidak dipatok. Padahal, pihak PU sudah mempersilahkan kalau ada rekanan yang mau membuat dokumen kontrak sendiri.
"Memang pihak PU mengakui, sebagian besar pembuatan dokumen kontrak dikerjakan masing-masing bidang, sesuai dimana mereka mendapat pekerjaan. Tapi itukan permintaan rekanan sendiri. Kalau urusan biaya , katanya mereka membayar seiklasnya dan tidak ditentukan biayanya oleh pihak PUPR," ungkap Imron.
Namun Imron mempersilahkan, lembaga atau siapapun yang ingin mempolow up masalah ini. Dirinya juga tidak membenarkan, apabila dikemudian hari ditemukan bukti, pihak DPUTR mematok biaya dokumen kontrak, yang nilainya cukup besar. Karena menurutnya, DPUTR bukan dinas penghasil PAD. Otomatis, kalau memang terbukti setiap tahunnya menghasilkan milyaran rupiah dari biaya dokumen kontrak, jelas tidak bisa di tolelir.
"Intinya mereka sudah saya panggil dan mereka tidak mengakui. Perkara bohong tidaknya pengakuan kepada saya, itu urusan lain. Yang jelas, saya harus percaya dengan kinerja anak buah saya," tukas Imron.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, Imron serius menyikapi dugaan adanya biaya untuk pembuatan dokumen kontrak di DPUTR Kabupaten Cirebon. Bupati menantang masyarakat, untuk segera melaporkan masalah tersebut kepada dirinya secara tertulis dan lengkap. Hal itu untuk memudahkan dirinya memanggil pihak DPUTR. Hal itu agar bisa memastikan betul tidaknya ada biaya untuk dokumen kontrak untuk seluruh paket kegiatan di DPUTR.
Permintaan Bupati Cirebon tersebut menyikapi beberapa kali pemberitaan terkait pembuatan dokumen kontrak, yang diduga biayanya ditetapkan pihak DPUTR. Beberapa pegiat anti korupsi cirebon mempertanyakan kemana sebetulnya biaya pembuatan dokumen kontrak seluruh paket-paket proyek yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. Merekapun mengaku, sudah bisa menghitung besaran biaya pembuatan dokumen kontrak yang dibayarkan semua rekanan.
Awalnya pegiat anti korupsi cirebon tidak mempermasalahkan, kalau saja biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya dibawah Rp. 200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibandrol dikisaran Rp. 2 sampai Rp. 3 jutaan.
Sementara untuk biaya dokumen kontrak paket lelang, berapapun nilai kegiatannya, dipatok paling kecil Rp. 5 juta untuk pembuatan dokumen kontrak. Bila dikalkulasikan, dalam satu tahun ada sekitar 300 paket pilsung dikalikan Rp. 3 juta, maka uang yang diterima DPUTR Kabupaten Cirebon senilai Rp. 900 juta.
Sedangkan untuk paket lelang, kalau saja ada 200 paket saja dikalikan Rp. 5 juta, maka ada uang terkumpul senilai Rp. 1 milyar. Bila ditotal dari paket pilsung dan lelang, dalam satu tahun uang yang dihasilkan mendekati angka Rp. 2 milyar. Menurut mereka, saat ini sedang mengkalkulasi berapa total paket pekerjaan dalam satu tahun anggaran yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

