Dinkes Jabar Minta Masyarakat Terapkan Prokes, Antisipasi Penularan Cacar Monyet

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, guna mengantisipasi penularan Monkeypox.

Dinkes Jabar Minta Masyarakat Terapkan Prokes, Antisipasi Penularan Cacar Monyet

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, guna mengantisipasi penularan Monkeypox.

Mengingat kasus cacar monyet atau Monkeypox kata Vini sudah masuk ke Kota Bandung, setelah satu orang dinyatakan positif dan telah mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Dimana kini tengah dilakukan pelacakan kontak erat, untuk mencegah penularan. Maka dari itu dia meminta, prokes harus dijalani guna meminimalisir persebaran.

Baca Juga : Legislator Jabar Dorong Pemprov Lebih Kreatif Dongkrak PAd

"Surat Edaran kewaspadaan Monkeypox sudah disebarkan sejak 18 Oktober. Terus kami juga sudah melakukan sosialisasi ke Puskesmas, klinik sebagai antisipasi. Jadi prokes sudah harus mulai diterapkan. Menjaga jarak, pakai masker untuk mencegah penularan," ujar Vini pada INILAHKORAN, Senin 30 Oktober 2023 malam lalu.

Mengingat sambung dia, Mpox atau Monkeypox mudah ditularkan, baik melalui kontak langsung maupun droplet cairan dari penderita. Khususnya bagi manusia yang memiliki imunitas rendah, diakuinya lebih riskan tertular virus tersebut.

"Paling penting mencegah. Semua punya potensi tertular, sama kayak cacar air. Cuma penularannya bisa berbagai macam, jadi kita harus waspada khawatir akan terjadi penularan. Sebetulnya dengan menjaga daya tahan tubuh yang baik, cuci tangan, memakai masker itu sudah antisipasi kita dan tidak berkontak dengan orang sakit. Orang sakit lebih baik diam dirumah dan pakai masker," ucapnya.

Baca Juga : Dinkes Jabar Lakukan Tracing, Pasca 1 Warga Bandung Positif Cacar Monyet

Sementara Ketua Tim Infeksi Khusus RSHS dr Yovita Hartantri menuturkan, kasus Mpox di Kota Bandung merupakan pasien laki-laki berusia 36 tahun. Sejauh ini diakuinya pasien tersebut terbilang stabil dan tidak ada gejala masuk kriteria berat serta gangguan fungsi organ.

Halaman :


Editor : JakaPermana