DPR: Pemerintah Jangan Mau Diintervensi Asing soal Industri Tembakau

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengingatkan, pemerintah agar tidak mudah diintervensi oleh lembaga maupun dari pihak asing.

DPR: Pemerintah Jangan Mau Diintervensi Asing soal Industri Tembakau
Ilustrasi (antara)

Selain di Indonesia, filantropis tersebut juga disebut-sebut masuk memberikan dana hibah ke Filipina melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration) di negara itu.

Hal ini diakui oleh FDA Filipina pada saat dengar pendapat dengan Kongres Filipina yang akibatnya meningkatkan kekhawatiran publik terkait independensi serta adanya potensi konflik kepentingan pada badan tersebut. Kampanye serupa pun gencar diluncurkan di seluruh dunia.

"Lembaga filantropi asing itu juga punya yayasan yang bergerak terhadap perlindungan industri farmasi. Jadi konteksnya adalah kepentingan bisnis semata, tapi dalihnya kesehatan,” ujarnya.

Selain isu kesehatan, Firman melanjutkan, lembaga-lembaga penerima dana dari filantropi asing tersebut juga kerap melakukan sejumlah kampanye lainnya, seperti mendesak pemerintah menaikkan cukai rokok dan membatasi penayangan iklan rokok di media massa. Terkait iklan rokok, mereka pernah melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“MK telah memutuskan bahwa iklan rokok itu dibenarkan, tidak dilarang sama sekali. Hanya jam tayangnya yang disesuaikan supaya tidak mempengaruhi anak di bawah umur,” ujarnya. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca