Dua Anggota DPRD Kota Bogor Terpapar Covid-19, Ketua DPRD Terapkan Semi Lockdown

Ketua DPRD Kota Bogor mengambil kebijakan semi lockdown menyusul dua anggota DPRD Kota Bogor terpapar Covid-19.

Dua Anggota DPRD Kota Bogor Terpapar Covid-19, Ketua DPRD Terapkan Semi Lockdown
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor mengambil kebijakan semi lockdown menyusul dua anggota DPRD Kota Bogor terpapar Covid-19.

"Setelah berunding lalu diambil langkah antisipatif yaitu memberlakukan kebijakan semi-lockdown kantor DPRD," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pada Rabu (23/6/2021).

Atang melanjutkan, penerapan semi-lockdown atau disebut dengan circuit breaker ini dimulai Rabu (23/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021). Status ini dilakukan untuk guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga : RSUD Bogor Sulap Gudang Jadi Ruang Perawatan Covid-19

"Hanya layanan penting seperti pengaduan maupun aspirasi masyarakat masih diperbolehkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat dan dibatasi," tutur Atang.

Atang menjelaskan, semi lockdown diterapkan karena banyak pekerjaan yang tidak dapat ditunda terkait dengan kinerja dan pelayanan di DPRD. Sehingga tetap harus buka. Seluruh kegiatan rapat komisi yang dijadwalkan digelar di gedung wakil rakyat dalam beberapa hari ini, dilakukan secara online.

"Seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online," jelasnya.

Baca Juga : Klaster Ponpes Semakin Membaik, 59 Sembuh dan 34 Orang Masih Dirawat

Terkait adanya dua kasus positif di lingkungan DPRD, Atang menerangkan, Rabu ini akan dilakukan tracing terhadap anggota atau pegawai yang kontak erat dengan dua anggota dewan itu. Kemudian menggelar pemeriksaan melalui swab tes PCR.

Halaman :


Editor : Bsafaat