Fakta Lain Korban Human Trafficking Asal Cimahi, Sang Ayah Sempat Ingatkan Hal Ini

Alasan Noviana Indah Susanti (37) seorang warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar diungkap Joko Supriatno.

Fakta Lain Korban Human Trafficking Asal Cimahi, Sang Ayah Sempat Ingatkan Hal Ini
foto: Agus Satia Negara

Ia menyebut, kecurigaannya semakin kuat lantaran pada 23 Oktober 2022 lalu, Novi dan PMI lainnya dilarang berkomunikasi dengan pihak keluarga saat ditampung di Bekasi.

"Besoknya mereka tiba di Thailand san setelah di sana kita hilang kontak selama tiga minggu. Saya makin khawatir karena apa yang saya pesankan agar bisa komunikasi setiap hari tidak ada jawaban," sebutnya.

Kemudian, sambung dia, pada minggu keempat saat berada di Myanmar, dirinya baru mendapatkan kabar dari Novi dan mengaku menjadi korban Human Trafficking.

Baca Juga : Ema Sumarna: Secapa AD Berkontribusi sebagai RTH Kota Bandung

"Sebagai orang tua saya sangat terpukul dan bingung karena memang Novi sendiri yang mengaku dia jadi korban Human Trafficking," terangnya.

Pihak keluarga semakin terpukul dan sedih saat Novi menceritakan dirinya dan 52 PMI, termasuk pekerja asing yang mengalami penyiksaan di tempatnya bekerja.

Tak hanya itu, sambung dia, para pekerja tersebut juga mendapat penyiksaan berupa pencambukan hingga penyetruman.

Baca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Pemukul Sopir Trans Metro Pasundan Diringkus, Ini Dia Motifnya

Bahkan, semua alat komunikasi disita dan sekarang hanya mengandalkan satu yang lolos pegang HP.


Editor : JakaPermana