Gubernur Jawa Barat Imbau Warga Beli Hewan Kurban via Layanan Daring

Menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau warga memanfaatkan layanan daring.

Gubernur Jawa Barat Imbau Warga Beli Hewan Kurban via Layanan Daring
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (antara)

INILAH, Bandung - Menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau warga memanfaatkan layanan daring untuk membeli hewan kurban guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Menurut siaran pers pemerintah provinsi pada Minggu, Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan keputusan mengenai protokol pemeriksaan, penjualan, dan penyembelihan hewan kurban serta distribusi daging kurban pada masa pandemi Covid-19.

Menurut keputusan gubernur, penjualan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Tempat penjualan harus bersih.

Baca Juga : BUMD Berlomba Ambil Bagian Tangani Covid-19, Jaswita Jabar Juga

Gubernur menganjurkan penjualan hewan kurban dilakukan via daring dan pembelian hewan kurban dikoordinir oleh dewan kemakmuran masjid setempat.

Menurut Gubernur, penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan dalam waktu tiga hari dari tanggal 11 sampai 13 Zulhijah 1442 Hijriah untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing, harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari satu tahun, sapi di atas umur dua tahun," katanya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Obat dan Suplemen untuk Warga yang Jalani Isoman

Pemerintah provinsi menganjurkan panitia kurban melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Kalau RPH-R yang tersedia terbatas, maka penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di tempat yang luas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman :


Editor : suroprapanca