Hadir di Persidangan, Korban Habib Bahar Bungkam

Setelah sempat ditunda, akhirnya JPU Kejati Jabar berhasil menghadirkan saksi korban Andriansyah ke persidangan. Namun, Andriansah menolak memberi keterangan kepada jaksa dan hakim. 

Hadir di Persidangan, Korban Habib Bahar Bungkam
Foto: Ahmad Sayuti

Akan tetapi hal berbeda terlihat saat Andriansyah ditanya kuasa hukum dan Habib Bahar. Andriansyah menjawab berbagai pertanyaan meskipun itu terkait kejadian saat dugaan pemukulan terjadi. 

Seperti yang ditanyakan kuasa hukum Bahar terkait usai kejadian penganiayaan. Pengacara Bahar bertanya terkait laporan yang dibuat oleh Andriansyah usai diduga dianiaya Bahar. 

Dalam jawabannya, Andriansyah mengaku langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Begitupun terkait pertanyaan mengenai surat perdamaian. Andriansyah mengaku membuat surat perdamaian itu tanpa ada paksaan sekalipun dari pihak manapun. 

Baca Juga : Baraya 2'90 Bagi-bagi Sembako ke Sopir Angkot dan Ojol

"Tidak (ada paksaan) ini kemauan sendiri," ujarnya. 

Melihat saksi menjawab semua pertanyaan tim pengacara JPU Kejati Jabar terheran-heran. Padahal saksi sudah diberikan fasilitas mumpuni seperti menginap di hotel dan lainnya agar mau bersaksi. 

Begitu juga dengan hakim Surahcman yang mengaku heran dengan saksi yang setiap kali ditanya banyak lupa dan tidak ingat. Namun, jawaban Andriansyah justru membuat jaksa dan hakim semakin tak percaya. 

"Saya tidak lupa tapi tidak mau jawab," kata Andriansyah menjawab. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani