Hari H Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Garut Tetapkan 15 Mei 2023 Jadi Hari Libur
Berkenaan dilaksanakannya Pilkades Serentak di Kabupaten Garut, Pemkab setempat menetapkan 15 Mei 2023 menjadi hari libur bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Garut serta pegawai swasta yang disesuaikan.
"Jadi, biar nanti siapa saja yang ditakdirkan menjadi pemimpin ini, bisa didukung oleh para calon yang belum ditakdirkan untuk menjadi pemimpin," katanya, Rabu 10 Mei 2023.
Selain itum pada pelaksanaan Pilkades Serentak wajib diberlakukan protokol kesehatan. Termasuk penyediaan handsanitizer, pengenaan masker, dan peralatan cuci tangan.*** (zainulmukhtar)
Baca Juga : Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Maaf Sejumah Anggota Satpol PP Belum Diangkat ASN
Halaman :