Hari H Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Garut Tetapkan 15 Mei 2023 Jadi Hari Libur

Berkenaan dilaksanakannya Pilkades Serentak di Kabupaten Garut, Pemkab setempat menetapkan 15 Mei 2023 menjadi hari libur bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Garut serta pegawai swasta yang disesuaikan. 

Hari H Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Garut Tetapkan 15 Mei 2023 Jadi Hari Libur
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin mengatakan, SE Bupati tersebut diberlakukan untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Garut. Sedangkan, untuk pegawai swasta akan menjadi hari libur pada 15 Mei 2023 itu sebatas desa atau warga masyarakat desa yang ada penyelenggaraan Pilkades Serentak. (zainulmukhtar)

"Jadi, biar nanti siapa saja yang ditakdirkan menjadi pemimpin ini, bisa didukung oleh para calon yang belum ditakdirkan untuk menjadi pemimpin," katanya, Rabu 10 Mei 2023.

Selain itum pada pelaksanaan Pilkades Serentak wajib diberlakukan protokol kesehatan. Termasuk penyediaan handsanitizer, pengenaan masker, dan peralatan cuci tangan.*** (zainulmukhtar)

Baca Juga : Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Maaf Sejumah Anggota Satpol PP Belum Diangkat ASN

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani