Horeee! Seorang Koruptor di Sukamiskin Dapat 'Diskon' Hukuman Dua Bulan Penjara

Seorang koruptor di Lapas Sukamiskin mendapatkan diskon hukuman dua bulan. Tak hanya itu, 23 lainnya juga dapat remisi bervariasi.

Horeee! Seorang Koruptor di Sukamiskin Dapat 'Diskon' Hukuman Dua Bulan Penjara
Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengumumkan 24 narapidana korupsi mendapatkan remisi.

Dia mengingatkan seluruh warga binaan itu mempunyai hak asasi. Jadi untuk melindungi HAM mereka, Wachid tidak bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan.

Selain pemberian remisi, kata Wachid, pihaknya juga sudah mengadakan sejumlah kegiatan bagi narapidana beragama Kristen yang dimulai dari kegiatan ibadah hingga memberi kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarganya.

"Hari ini melaksanakan kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan dengan ibadah mereka dan mereka juga pada hari ini diberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarga inti, istri, anak dan orang tua. Maksimal perorang hanya tiga orang," kata dia. (cesar yudistira)

Baca Juga : Gagal Nyaleg, Dua Kontestan Pemilu 2024 Ketahuan Bawaslu KBB Masih Berstatus PNS

Halaman :


Editor : Zulfirman