Ibu dan Anak di Bandung, Edarkan Ribuan Ekstasi Modifikasi Kapsul 

Satresnarkoba Polrestabes Bandung, amankan dua orang perempuan yang merupakan ibu dan anak, yang menjadi bandar ekstasi serta sabu. Keduanya diketahui berinisial TMC (40) dan WD (67). 

Ibu dan Anak di Bandung, Edarkan Ribuan Ekstasi Modifikasi Kapsul 

INILAHKORAN, Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung, amankan dua orang perempuan yang merupakan ibu dan anak, yang menjadi bandar ekstasi serta sabu. Keduanya diketahui berinisial TMC (40) dan WD (67). 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari kedua pelaku itu, polisi amankan ribuan pil ekstasi. Selain itu polisi juga dapati, belasan paket sabu siap edar. 

"Total barang bukti ada 1002 pil ekstasi dan belasan paket kecil sabu siap edar, sebanyak 11 paket," kata Budi, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga : Warga Dukung Upaya Pemkot Bandung Terkait Rumah Deret Tamansari

Budi mengatakan pengungkapan ini berawal dari, tertangkap pelaku berinisial TMC, di kawasan Lengkong, Kota Bandung. Saat ditangkap anggota polisi, pelaku kedapatan membawa sabu. 

Lalu, pelaku TMC pun dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Saat polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku, di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, polisi dapati sang ibunya, WD, tengah berada di rumah. 

Polisi pun lakukan penggeledahan, dan dapati adanya ribuan butir pil ekstasi. Ibu dan anak itupun tanpa perlawanan mengakui, jika ribuan pil ekstasi itu, merupakan milik mereka. Selain itu, polisi juga dapati 11 paket sabu, seberat 35 gram. 

Baca Juga : Itenas Job Fair 2023, Sediakan Lebih Dari 100 Lowongan Pekerjaan

"Dalam pemeriksaan, ibu dan anak ini mengaku, mendapat ribuan ekstasi dan sabu, dari anak laki-lakinya, yang saat ini dalam pengejaran, masih DPO," ungkapnya. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti