Inilah Sejumlah Persoalan yang Membelit Pemda KBB Soal TKK

Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) atau guru honorer yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat gerah sejumlah pihak.

Inilah Sejumlah Persoalan yang Membelit Pemda KBB Soal TKK
Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) atau guru honorer yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat gerah sejumlah pihak.

Ia menyebut, mereka dibayar dari kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada di sekretariat DPRD. 

"Mereka sekarang masih bekerja, karena kan yang sudah tidak dibolehkan oleh pemerintah pusat mulai November 2023 mendatang," ucapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Sebanyak 56 tenaga honorer yang kebanyakan adalah operator pelayanan administrasi kependudukan baik di kantor Disdukcapil ataupun yang tersebar di kecamatan, hingga saat ini masih bekerja dan tidak diputus kontrak. 

Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengakui jika gaji para honorer tersebut hanya teralokasikan sembilan bulan. 

Untuk menutupi gaji selama tiga bulan ke depan, jelas dia, pihaknya terpaksa harus menghapuskan sejumlah agenda kegiatan bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi untuk dialihkan ke tahun depan. 

"Hal itu sebelumnya dirapatkan terlebih dahulu termasuk dengan TKK. Hingga akhirnya diambil kebijakan bahwa kegiatan bimtek maupun sosialisasi akan dikurangi," terangnya. 

Nantinya, sambung dia, kegiatan itu akan digeser ke tahun depan dengan harapan kondisi keuangan Pemda KBB membaik seiring berakhirnya pandemi COVID-19.


Editor : JakaPermana