Itjentan Awasi Pegawai dengan GO WAS

INILAH, Bogor - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) meluncurkan sistem pengawasan berbasis elektronik atau Go WAS guna sejalan dengan penerapan roadmap dan strategi Making Indonesia

Itjentan Awasi Pegawai dengan GO WAS
Ilustrasi

INILAH, Bogor - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) meluncurkan sistem pengawasan berbasis elektronik atau Go WAS guna sejalan dengan penerapan roadmap dan strategi Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Sistem ini terdiri atas tiga aplikasi, yaitu Wistleblowings System, aplikasi SIGAP Protani dan E-Audit," kata Ispektur Jenderal Itjentan Justan Rinduan Siahaan di Bogor, Jumat (1/2/2019).

Justan menjelaskan aplikasi Wistleblowing s System (WBS) bisa diakses di http://www.pertanian.go.id/wbs/.

Sistem pelaporan online, jelas Justan, untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan, teman sekerja, dan lain-lain. Tapi kalau pelapor merasa sungkan atau takut, maka identitasnya akan dirahasiakan.

Untuk aplikasi SIGAP Protani juga bisa diakses di http://sigap-upg.pertanian.go.id/. Sistem pelaporan online ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi nonkedinasan maupun kedinasan.

"Jadi semua dipantau kinerja pegawai di lingkup Kementrian Pertanian sehingga tidak ada lagi KKN," katanya. Lalu e-Audit yang merupakan sistem kerja pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian secara elektronik.

Sistem ini, sebut dia, terdiri atas tujuh aplikasi yang mencakup seluruh program kerja Inspektorat Jenderal, antara lain e-kinerja ini aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-tujuan tertentu sebagai aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-reviu RKA-KL sebagai aplikasi pelaksanaan reviu RKA-KL, dan e-reviu LK sebagai aplikasi pelaksanaan reviu Laporan Keuangan.

Halaman :


Editor : inilahkoran