Jabar I Rilis TASYA Layanan Chat Otomatis

DJP meniadakan sementara pelayanan perpajakan langsung di tempat pelayanan terpadu pada kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia terhitung 16 Maret hingga 5 April 2020.

Jabar I Rilis TASYA Layanan Chat Otomatis
Ilustrasi (istimewa)

INILAH, Bandung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meniadakan sementara pelayanan perpajakan langsung di tempat pelayanan terpadu pada kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia terhitung 16 Maret hingga 5 April 2020. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Peniadaan sementara pelayanan perpajakan yang dilakukan secara langsung tersebut, dikatakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, termasuk juga pelayanan perpajakan yang dilakukan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan layanan luar kantor (LDK).

Meskipun layanan perpajakan secara langsung di kantor pajak ditiadakan, wajib pajak (WP) tetap dapat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan maupun massa melalui sarana pelaporan elektronik atau online (e-filing/e-form) di laman www.pajak go.id atau untuk pelaporan SPT massa dapat pula dikirim melalui pos tercatat.

Baca Juga : Ridwan Kamil Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Presiden Jokowi

"Pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara mandiri dengan panduan yang ada di laman www.pajak.go.id.," kata Neil pada Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan data pada sistem administrasi Kanwil DJP Jabar I, sampai dengan Selasa (24/3/2020) tercatat sebanyak 536.164 SPT Tahunan yang masuk secara online atau 35,47 persen dari jumlah 1.470.350 WP terdaftar yang wajib menyampaikan SPT. Dari keseluruhan SPT yang masuk tersebut, 90,24 persennya atau sejumlah 483.821 SPT dilaporkan melalui e-filing, sedangkan sisanya melalui kanal lainnya.

"Masih terdapat 934.186 wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan dan berpotensi membutuhkan layanan konsultasi pengisian SPT maupun perpajakan lainnya," ucapnya.

Baca Juga : Jabar Sambut Baik Penghapusan UN

Menurut dia, untuk mengantisipasi permintaan layanan online yang semakin meningkat, maka Kanwil DJP Jabar I mengembangkan layanan konsultasi via chat otomatis agar pelayanan terhadap WP berjalan lebih baik, terlebih selama massa darurat wabah covid-19.

Halaman :


Editor : suroprapanca