Jadi Dua Daerah Rawan TPPO, Polres Cimahi Berikan Edukasi dan Sosialisasi ke Warga Cimahi dan KBB

Terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius. Polres Cimahi menilai Cimahi dan KBB menjadi dua daerah rawan TPPO.

Jadi Dua Daerah Rawan TPPO, Polres Cimahi Berikan Edukasi dan Sosialisasi ke Warga Cimahi dan KBB
Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, edukasi dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo yang memberikan arahan khusus pada Polri dengan membentuk Satgas TPPO. Terlebih, Cimahi dan KBB menjadi dua daerah rawan TPPO. (agus satia negara)

"Sosialisasi akan kami terus gencarkan ke sejumlah tempat seperti belum lama ini di Kantor Kecamatan Ngamprah, KBB, kemudian ke pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat lainnya," sebutnya.

Aldi juga meminta warga Cimahi dan KBB juga agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar neger, dengan gaji fantastis, dan pekerjaan ringan.

"Terlebih, jika tawarannya tidak jelas pekerjaannya dan juga tidak masuk akal. Di situlah perlunya mengecek kebenaran dari informasi yang ditawarkan," ujarnya.

Baca Juga : Meski Tak Menyeluruh, Pemda KBB Mulai Lakukan Pengerjaan Perbaikan 18 Ruas Jalan di 10 Kecamatan ini

Tak hanya itu, pihaknya pun sudah membentuk Satgas Preventif TPPO Sat Samapta Polres Cimahi untuk intens memberitahukan ke masyarakat soal bahaya dan potensi TPPO yang bisa menjerat.

Pasalnya, jika menjadi korban TPPO akan kesulitan bila bekerja di negara orang, karena tidak sedikit PMI yang bekerja di luar negeri rata-rata statusnya ilegal.

"Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Kalaupun bekerja di luar negeri sebaiknya tempuh prosedur resmi agar mendapatkan hak seperti hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : DKPP Kota Bandung Terjunkan 100 Petugas Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani