Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: PKS Ajukan 50 Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang.

Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: PKS Ajukan 50 Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang./Agus Satia Negara

Ripqi menuturkan, persyaratan pengajuan dan administrasi bacaleg dari PKS sudah lengkap, sehingga statusnya diterima.

"Bahkan, selesai acara seremoni pengajuan dan menunggu beberapa saat untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kita pun langsung memberikan berita acara tanda terima," tuturnya.

Menurutnya, bila mengacu pada waktu berakhirnya pengajuan bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, masih ada waktu enam hari lagi.

Baca Juga : Kabar Gembira, 105 CPNS KBB Terima SK dari Hengki Kurniawan

"Ini kesempatan untuk parpol peserta Pemilu untuk mengajukan atau mendaftarkan bacalegnya," tuturnya.

Sementara, sambung dia, hingga kini masih ada 17 parpol lagi dan sebagian parpol sudah mengisi jadwal rencana pengajuan. 

"Semoga saja waktu 6 hari ini cukup dan efektif, sehingga tidak ada parpol yang terlambat," tandasnya.

Baca Juga : Bocah Delapan Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Ponselnya Digondol Dua Orang Pria

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya agar segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).


Editor : JakaPermana