Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: PKS Ajukan 50 Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang.

Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg, KPU KBB: PKS Ajukan 50 Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir menerima partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal berlaga pada Pileg 2024 mendatang./Agus Satia Negara

Hal itu menyusul sejak pendaftaran Bacaleg sudah dibuka pada 1 Mei 2023, hingga kemarin belum ada satu partai pun yang daftar ke KPU. Padahal, batas waktu pendaftaran tersisa sekitar satu pekan ke depan. 

"Bagi parpol yang sudah siap segera daftarkan bacalegnya, jangan sampai semua mendaftar diinjury time, karena pasti akan menumpuk," ucap Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Minggu 7 Mei 2023.

Oleh karenanya, jelas dia, setiap Parpol harus betul-betul memastikan dan mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan pencalonan. 

Baca Juga : Walhi Jabar Berikan Solusi Mekanisme Pengelolaan Sampah

Karena, jika masih ada kekurangan maka berkas bakal dikembalikan lagi ke Parpol untuk dilengkapi.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak dari tanggal 1-14 Mei 2024, dikhawatirkan Parpol akan daftar di hari terakhir, itu bisa merepotkan Parpol itu sendiri," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Kabar Gembira, 105 CPNS KBB Terima SK dari Hengki Kurniawan

Halaman :


Editor : JakaPermana