Jangan Pernah Sepelekan Mandi Junub!

SEORANG yang berlatar belakang awam dalam agama bertanya, bagaimana hukumnya bila ia baru tahu bahwa wajib hukumnya melakukan mandi wajib setelah terjadi hal-hal yang mewajibkannya. Soalnya, selama

Jangan Pernah Sepelekan Mandi Junub!

SEORANG yang berlatar belakang awam dalam agama bertanya, bagaimana hukumnya bila ia baru tahu bahwa wajib hukumnya melakukan mandi wajib setelah terjadi hal-hal yang mewajibkannya. Soalnya, selama ini ia tak pernah mandi wajib.

Pertama, beda lupa dengan tahu hukum. Perlu dibedakan antara lupa mandi junub dengan tidak tahu hukum mandi junub.

Orang yang tahu hukum mandi besar, dan dia memahami orang yang junub wajib mandi besar, kemudian suatu ketika dia salat tanpa mandi karena lupa, maka dia berkewajiban mengqadha salat yang telah dia kerjakan tanpa mandi itu.

Berbeda dengan orang yang tidak tahu hukum mandi wajib. Misalnya, ada orang yang tidak tahu bahwa ketika keluar mani wajib mandi, kemudian dia salat hanya dengan berwudhu.

Dalam kasus ini, ulama berbeda pendapat, apakah dia wajib mengulangi salatnya ataukah tidak, insyaaAllah akan kita bahas lebih rinci pada penjelasan di bawah ini.

Kedua, tidak tahu hukum mandi besar. Suci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah salat. Orang yang keluar mani dan dia tidak mandi junub, masuk dalam kasus, orang yang meninggalkan salah satu syarat sah salat.

Ketika seseorang tidak mandi junub karena dia tidak tahu hukumnya, berarti dia meninggalkan salah satu syarat sah shalat, karena tidak tahu.
Ulama berbeda pendapat tentang status ibadah orang yang meninggalkan syarat sah salat, karena tidak tahu hukumnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran