Jelang Pembahasan UMK 2023 Serikat Buruh di KBB Lakukan Survei Harga Pasar, Begini Hasilnya
Menjelang pembahasan upah minimum kabupaten atau UMK 2023, sejumlah serikat buruh di KBB mulai melakukan survei harga pasar di pasar tradisional.
Ia menilai, angka tak tersebut dianggap tak terlalu tinggi lantaran sudah sesuai dengan KHL.
"Kalau menurut saya justru kurang karena riilnya yang di lapangan," ucapnya.
Rencananya, tambah dia, pembahasan tentang UMK 2023 tersebut bakal digelar pada 18 Oktober 2022 bersama Dewan Pengupahan KBB.
Baca Juga : Organisasi Islam Kumpul di Bandung, Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel
"Insyaallah bakal dirapatkan dengan Dewan Pengupahan KBB nanti pada 18 Oktober 2022 sebagai tindak lanjut hasil survei harga di sejumlah pasar tradisional tersebut," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :