Judi Dalam Tinjauan Fikih

Perjudian yang diatur dengan teori-teori ekonomi yang begitu teliti dan cermat dalam bentuk transaksi opsi dan futures di bursa internasional telah terbukti menjerumuskan ekonomi dunia ke dalam jurang krisis yang melanda seluruh Negara. (lih.Krisis Ekonomi Global: 33).

Judi Dalam Tinjauan Fikih
Ilustrasi/Net

- Sarana syaitan ini melupakan zikrullah dan shalat, padahal ini adalah inti kekuatan , kelezatan dan kebahagiaan ruhani dan jasmani.

Tak satupun sikap yang bisa diunjukkan oleh seorang mukmin ketika memahami ayat ini kecuali menyerah mengangkat kedua tangannya seraya berkata," ya , Rabb saya berhenti berjudi ! ".

2. Bentuk- bentuk perjudian

a. Perjudian bangsa arab jahiliyyah.

Mereka memotong seekor unta dan membaginya menjadi 28 bagian, lalu mengambil 10 anak panah dan menuliskan nama nama tertentu pada anak panah itu , 3 nama anak panah itu kosong dan 7 berisi bagian unta, kemudian seluruh anak panah ditaruh disatu bejana dan masing masing mereka mengambil satu anak panah, siapa yang mendapat anak panah kosong merekalah yang membayar harga unta. Dan seiring yang menang memberikan daging unta itu untuk fakir miskin.

Sungguhpun demikian, semangat judi ini mengakar pada jiwa dan raga mereka seperti yang dikatakan oleh Ibnu abbas,"Objek perjudian mereka sering meluas sampai sampai anak dan istri mereka jadikan barang taruhan".(lih.Tafsir Ibnu Katsir. 1/316).

Sangat indah kata mutiara rajutan Ibnu qayyim," Bila engkau renungi perihal perjudian tak ubahnya sepertikhamr(arak) bila dilakukan sedikit akan tertarik untuk melakukannya lebih banyak lagi hingga seseorang akan lalai dari melakukan hal-hal yang disukai Allah ". (lih. Al Furusiyah. 169).


Editor : Bsafaat